KPK Serahkan Aset Rampasan Rp55,8 Miliar ke TNI AL

Ariedwi Satrio
Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) dan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono saat acara serah terima aset di atas KRI Dewaruci. (Foto Humas KPK).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset berupa tanah serta bangunan senilai Rp55,8 miliar kepada TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Serah terima aset ini dilakukan di atas KRI Dewaruci pada hari ini, Selasa (23/2/2021).

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, serah terima aset ini dilakukan sebagai bentuk pengelolaan barang rampasan negara yang diperoleh dari hasil penindakan pidana korupsi. Ia menekankan KPK selalu berkomitmen dalam pengelolaan aset rampasan negara.

"Hal ini dilakukan supaya seluruh aset yang ada bisa dimanfaatkan oleh negara, untuk sebesar-besar kepentingan rakyat. Dalam hal ini, TNI Angkatan Laut sebagai salah satu penjaga kedaulatan negara,” kata Firli melalui keterangan resminya, Selasa (23/2/2021).

Penyerahan aset ini disambut baik oleh Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono. Adapun, aset yang diterima oleh TNI AL adalah barang rampasan negara yang berasal dari perkara korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terpidana Fuad Amin.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 menit lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
6 jam lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Nasional
7 jam lalu

KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Kasus Jual Beli Gas, Ini yang Didalami

Nasional
9 jam lalu

Penampakan Ketua PN Depok Pakai Rompi Oranye usai Jadi Tersangka KPK, Tangan Diborgol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal