KPK Serahkan Aset Rampasan Rp55,8 Miliar ke TNI AL

Ariedwi Satrio
Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) dan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono saat acara serah terima aset di atas KRI Dewaruci. (Foto Humas KPK).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset berupa tanah serta bangunan senilai Rp55,8 miliar kepada TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Serah terima aset ini dilakukan di atas KRI Dewaruci pada hari ini, Selasa (23/2/2021).

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, serah terima aset ini dilakukan sebagai bentuk pengelolaan barang rampasan negara yang diperoleh dari hasil penindakan pidana korupsi. Ia menekankan KPK selalu berkomitmen dalam pengelolaan aset rampasan negara.

"Hal ini dilakukan supaya seluruh aset yang ada bisa dimanfaatkan oleh negara, untuk sebesar-besar kepentingan rakyat. Dalam hal ini, TNI Angkatan Laut sebagai salah satu penjaga kedaulatan negara,” kata Firli melalui keterangan resminya, Selasa (23/2/2021).

Penyerahan aset ini disambut baik oleh Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono. Adapun, aset yang diterima oleh TNI AL adalah barang rampasan negara yang berasal dari perkara korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terpidana Fuad Amin.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi Ade Kuswara, Sita Mobil Mewah hingga Dokumen

Nasional
13 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu, Sita Uang Rp400 Juta

Nasional
16 jam lalu

Penampakan Eks Kasi Datun Kejari HSU Taruna Fariadi Pakai Rompi Oranye usai Ditahan KPK

Nasional
1 hari lalu

KPK Blak-blakan soal OTT Jaksa, Tegaskan Tak Ada Intervensi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal