KPK: Setengah Pejabat Krakatau Stell Belum Serahkan LHKPN

Antara
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyebutkan, lebih dari setengah pejabat di perusahaan plat merah PT Krakatu Steel belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Padahal, batas waktu pelaporan pada 31 Maret 2019.

"Lima hari menjelang berakhirnya batas waktu pelaporan LHKPN periodik pada 31 Maret 2019 ini, tingkat kepatuhan PT Krakatau Steel masih 49,67 persen atau masih lebih dari setengah pejabat di perusahaan BUMN tersebut yang belum melaporkan LHKPN periodiknya," tuturnya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/3/2019).

KPK mengharapkan dalam sisa waktu ini, PT Krakatau Steel dapat membuktikan keseriusan jika ingin berbenah ke dalam. "Karena pelaporan kekayaan secara tepat waktu dan benar adalah salah satu alat ukur keseriusan upaya pencegahan korupsi di internal," ucap Febri.

Mengacu pada data di situs elhkpn.kpk.go.id terdapat wajib lapor penyampaian LHKPN di PT Krakatau Steel sebanyak 153 orang. Terdapat 76 orang yang sudah lapor dan 77 orang belum lapor.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel (Persero) Tahun 2019. Diduga sebagai penerima Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel WNU dan AMU dari unsur swasta.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
8 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

1 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

1 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

1 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal