KPK Setor Rp5,3 Miliar Denda dan Uang Pengganti Jero Wacik ke Kas Negara

Ariedwi Satrio
KPK menyetorkan uang senilai Rp5,3 miliar denda dan uang pengganti Jero Wacik ke Kas Negara. (Foto ilustrasi/MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang senilai Rp5,3 miliar ke kas negara. Uang tersebut merupakan pembayaran denda dan uang pengganti dari terpidana mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik.

"Jaksa eksekutor KPK Rusdi Amin melalui biro keuangan KPK telah menyetorkan ke kas negara sejumlah Rp5,3 miliar dari penagihan uang denda dan uang pengganti terpidana Jero Wacik," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (7/7/2022).

Denda dan uang pengganti tersebut dibayarkan Jero Wacik dengan cara mencicil. Jero baru melunasi pidana denda dan uang pengganti tersebut beberapa waktu lalu. 

KPK langsung menyetorkan denda dan uang pengganti Jero ke kas negara.

"Terpidana Jero Wacik membayar kewajiban dimaksud dengan cara mengangsur dan lunas dibayarkan melalui rekening penampungan KPK," terang Ali.

"KPK berkomitmen untuk terus melakukan penagihan kepada para terpidana korupsi baik pembayaran denda maupun uang pengganti sehingga upaya aset recovery bisa lebih optimal," sambungnya.

Sekadar informasi, Jero Wacik terbukti bersalah korupsi penyalahgunaan Dana Operasional Menteri (DOM) dan penerimaan gratifikasi. Dia divonis delapan tahun penjara setelah permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya ditolak Mahkamah Agung (MA).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
32 menit lalu

Heboh Anggaran Sepatu Siswa Sekolah Rakyat Rp27 Miliar, Mensos: Kami Sangat Terbuka Diperiksa

Nasional
18 jam lalu

Respons Pengacara Yaqut soal KPK Sita 1 Juta Dolar AS: Tak Pernah Ada Pemberian Uang

Nasional
22 jam lalu

Diperiksa KPK, Plt Bupati Cilacap Ngaku Tak Tahu Modus Pemerasan Syamsul: Sumpah Demi Allah

Nasional
3 hari lalu

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal