KPK Setorkan Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terpidana Eni Saragih ke Negara

Raka Dwi Novianto
Terpidana kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan denda uang pengganti yang dibayarkan oleh mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebesar Rp500 juta ke negara. Eni yang merupakan terpidana kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1, itu melakukan penyetoran uang pengganti dengan cara mencicil.

"Jaksa eksekusi KPK pada 23 Maret 2021 melakukan penyetoran ke kas negara uang sejumlah Rp500 juta yang merupakan cicilan uang pengganti dari total uang pengganti sejumlah Rp5.087.000.000,00 dan SGD40 ribu dari terpidana Eni Maulani Saragih," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (29/3/2021).

Diketahui, Eni Maulani Saragih telah divonis enam tahun pidana penjara denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Politisi Golkar itu dinyatakan terbukti menerima suap Rp4,75 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo atas pengurusan proyek PLTU Riau-1. Hakim juga mencabut hak politik Eni Saragih selama tiga tahun.

Selain menyetorkan cicilan uang pengganti dari Eni Saragih, KPK juga menyetorkan uang denda sebesar Rp250 juta dari terpidana Leonardo Jusminarta Prasetyo.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan Jaksa Kena OTT KPK Tersangka Pemerasan WNA

Nasional
14 jam lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara Terjerat Korupsi, Risma: Apa yang Mau Dicari?

Nasional
14 jam lalu

OTT Bupati Bekasi, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Nasional
15 jam lalu

Kelakuan Jaksa Terjerat OTT di Banten: Peras WNA, Ancam Beri Tuntutan Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal