KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, Ada Tas Mewah hingga HP

Raka Dwi Novianto
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan lelang eksekusi barang rampasan negara atas nama tujuh orang terpidana dalam perkara korupsi yang berbeda. Nantinya pelelangan barang dilakukan melalui tatap muka secara daring.

"KPK kembali akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (29/3/2021).

Pelaksanaan lelang ini berdasarkan tujuh putusan  Pengadilan Tindak Pidana Korupsi berbeda untuk masing-masing terdakwa. Yakni, Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Jkt.Pst. tanggal 30 Mei 2018 atas nama Terdakwa Sudiwardono (Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado).

Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 113/Pid.sus/Tpk/2018/PN.Sby. tanggal 27 September 2018 atas nama Terdakwa Mas’ud Yunus (mantan Wali Kota Mojokerto).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Kejagung Lelang Harley Davidson Kasus TPPU Judol, Laku 10 Kali Lipat dari Harga Limit!

Nasional
10 jam lalu

Kemensos Lelang 6,2 Kg Emas Hadiah Undian, Hasilnya untuk Keluarga Rentan

Nasional
10 hari lalu

Kejagung Lelang Kursi Firaun Rp43,9 Juta, Minat?

Nasional
11 hari lalu

Ada Ferrari hingga Tas Mewah, Begini Cara Ikut Lelang Barang Rampasan di Kejagung

Nasional
29 hari lalu

Penampakan Mobil Ferrari hingga McLaren yang bakal Dilelang Kejagung, Berminat?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal