KPK Siap Hadapi Tuduhan Surat Palsu

Richard Andika Sasamu
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang. (Foto: Dok/ Koran Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi tuduhan memalsukan surat dan menyalahgunakan wewenang. Tuduhan itu dilaporkan oleh tim hukum Ketua DPR, Setya Novanto ke Bareskrim Polri.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, dirinya masih menunggu pembuktian dari tim hukum Setya Novanto. Dia yakin surat yang dikeluarkan oleh KPK sudah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kita lihat saja, kita hadapi. Jangan-jangan yang memalsukan itu yang bilang saya palsu," ujar Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (10/11/2017).

Dia menerangkan, surat yang dikeluarkan KPK bukan atas inisiasi pribadi. Sebaliknya, surat tersebut sudah menjadi keputusan kolektif para pimpinan KPK.

Namun, dia mengakui kebetulan yang menandatangani surat tersebut adalah dirinya karena pimpinan KPK yang lain sedang tidak di tempat. "Ya enggaklah, lihat saja yang tanda tangan itu kan saya, itu keputusan berlima," terangnya.

Persoalan ini berawal dari Bareskrim Polri yang menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Surat laporan itu tercatat nama Sandi Kurniawan sebagai pelapor terhadap dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang yang disebut sebagai terlapor.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas

Nasional
1 tahun lalu

Eks Pimpinan KPK: Situasi Saat Ini seperti Kandang Ayam Berisi Para Koruptor

Nasional
2 tahun lalu

Saut Situmorang Tegaskan Capim KPK Harus Paham Nilai Dasar Kepemimpinan

Nasional
2 tahun lalu

Saut Situmorang Rampung Diperiksa terkait Kasus Pemerasan Firli, Ditanya soal Prinsip KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal