KPK Sita Dokumen Mahasiswa Baru di 4 Fakultas Unila

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi Gedung KPK. KPK sita data dokumen mahasiswa baru Unila. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan upaya paksa penggeledahan terkait kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila). Kali ini, penyidik menggeledah empat fakultas di Unila.

Adapun, empat fakultas yang digeledah yakni Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), serta Fakultas Pertanian. Penggeledahan dilakukan pada Rabu (14/9/2022).

"Rabu (14/9) tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa fakultas di Unila yaitu Kampus Fakultas MIPA, FISIP, FEB dan Pertanian," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (15/9/2022).

Penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait penerimaan mahasiswa baru di Unila serta bukti elektronik lainnya. Barang-barang tersebut bakal dianalisis dan diverifikasi guna proses penyitaan.

"Dari lokasi dimaksud tim penyidik menemukan beberapa dokumen terkait penerimaan mahasiswa baru Unila dan juga bukti elektronik. Berikutnya akan dianalisis dan segera di sita sebagai barang bukti dalam perkara ini," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus RSUD Koltim, Ini Penampakannya

Nasional
11 jam lalu

KPK Undang Presiden Prabowo ke Acara Hari Antikorupsi Sedunia di Yogya

Nasional
13 jam lalu

KPK Minta Direksi BUMN Tak Ragu Ambil Keputusan Bisnis: Asal Tak Langgar Aturan

Nasional
15 jam lalu

Kasus Suap RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa 3 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal