KPK Sita Mobil Mewah dan Antik Milik Andhi Pramono yang Disembunyikan di Ruko 

muhammad farhan
KPK menyita kendaraan mewah Andhi Pramowo di Riau. (Foto KPK).

- 1 unit mobil merek Toyota, Type Rodster, mobel Mb Penumpang warna merah beserta 2 buah kunci kontak. 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Andhi diduga menerima gratifikasi Rp28 miliar dari para importir saat masih menjabat di Ditjen Bea Cukai. 

Andhi mengantongi gratifikasi Rp28 miliar hasil dari menjadi broker atau perantara para importir. Uang itu dikumpulkan dari hasil gratifikasi selama 10 tahun sejak 2012 hingga 2022. Andhi diduga mengumpulkan uang tersebut lewat orang kepercayaannya yang merupakan para pengusaha ekspor impor. 

Andhi diduga menerima fee agar pengusaha mendapatkan kemudahan dalam mengurus izin ekspor impor di Bea Cukai. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Sita Dokumen terkait Pergeseran Anggaran

Nasional
13 jam lalu

KPK Sita Uang Tunai saat Geledah Rumah Dinas Bupati Ponorogo

Nasional
1 hari lalu

Kasus Suap Proyek RSUD, KPK Periksa Anak Buah Bupati Kolaka Timur

Nasional
1 hari lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sudah Periksa 350 Lebih Biro Travel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal