KPK Sita Rp8,075 Miliar terkait Suap Ketok Palu RAPBD Jambi

Ariedwi Satrio
KPK menyita uang Rp8,075 miliar terkait kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018. (Foto: MNC Portal Indonesia/Ariedwi Satrio)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp8,075 miliar terkait kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018 atau yang lebih karib disebut suap 'ketok palu'. Nantinya, uang suap itu akan didalami lebih lanjut saat proses penyidikan.

"Dalam penyidikan perkara dugaan korupsi suap DPRD ini, KPK telah dilakukan penyitaan uang dengan jumlah sekitar Rp8,075 M," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Setyo Budiyanto di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (8/8/2021).

Jumlah total uang yang disita tersebut terungkap saat KPK mengumumkan tersangka baru terkait kasus suap 'ketok palu', Paut Syakarin (PS). Paut Syakarin diduga berperan sebagai pihak sebagai penyokong dana dan pemberi uang suap ketok palu tambahan untuk para anggota komisi III DPRD Jambi.

Adapun, uang suap yang disokong Paut untuk anggota DPRD yakni, masing-masing sebesar Rp150 juta terkait RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017. Pemberian uang oleh Paut diduga agar perusahaan miliknya bisa mendapatkan beberapa proyek di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi 2017.

KPK mengungkap jumlah dana yang sudah disiapkan oleh Paut untuk para anggota DPRD Jambi seluruhnya sekira Rp2,3 miliar. Adapun, rincian pembagiannya yakni, uang sebesar Rp325 juta pada November 2016 diberikan Paut melalui Hasanudin kepada Effendi Hatta di lapangan parkir Bandara Sultan Thaha Jambi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK Setyo Budiyanto

57 tahun lalu

KPK Usut Dugaan Permintaan Uang di Loket Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar

57 tahun lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke JPU

57 tahun lalu

KPK Geledah Kantor BPK Sumsel, Sita Dokumen Perubahan Opini WTP Muara Enim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal