KPK Sita Rumah Mewah Milik Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada di Medan

Nur Khabibi
KPK menyita rumah mewah milik Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga di Medan. (Foto: KPK)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah mewah milik Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga (EAR), Kamis (25/4/2024). Bangunan tersebut berlokasi di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Penyitaan dilakukan dengan memasang plang pengumuman di pagar rumah mewah tersebut.

"Tim penyidik, kemarin (25/4) telah dilaksanakan penyitaan aset yang diduga milik tersangka EAR, bupati Labuhanbatu yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Jumat (26/2024).

Dia menyatakan, rumah mewah itu diduga terkait dengan kasus dugaan suap yang menjerat Erik. Adapun bangunan itu diestimasikan bernilai Rp5,5 miliar.

"Estimasi rumah tersebut senilai Rp5,5 miliar," ujarnya. 

Sebagaimana diberitakan, KPK menetapkan Erik sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu. Penetapan tersangka ini buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu, Kamis (11/1/2024).

Selain Erik, KPK juga menetapkan Rudi Syahputra Ritonga (RSR) selaku anggota DPRD Labuhanbatu serta Efendi Sahputra (ES) dan Fajar Syahputra (FS) selaku pihak swasta sebagai tersangka.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
58 menit lalu

KPK Sita 18 Bidang Tanah Milik Tersangka Kasus Pemerasan TKA Kemnaker di Karanganyar

Nasional
4 jam lalu

57 Mantan Pegawai Ingin Kembali Bekerja, Ini Respons KPK

Nasional
7 jam lalu

KPK Tetapkan PT Loco Montrado Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Anoda Logam Antam

Nasional
9 jam lalu

Eks Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani Rampung Diperiksa KPK, Dicecar soal Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal