KPK Sita Rumah Mewah Milik Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada di Medan

Nur Khabibi
KPK menyita rumah mewah milik Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga di Medan. (Foto: KPK)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah mewah milik Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga (EAR), Kamis (25/4/2024). Bangunan tersebut berlokasi di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Penyitaan dilakukan dengan memasang plang pengumuman di pagar rumah mewah tersebut.

"Tim penyidik, kemarin (25/4) telah dilaksanakan penyitaan aset yang diduga milik tersangka EAR, bupati Labuhanbatu yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Jumat (26/2024).

Dia menyatakan, rumah mewah itu diduga terkait dengan kasus dugaan suap yang menjerat Erik. Adapun bangunan itu diestimasikan bernilai Rp5,5 miliar.

"Estimasi rumah tersebut senilai Rp5,5 miliar," ujarnya. 

Sebagaimana diberitakan, KPK menetapkan Erik sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu. Penetapan tersangka ini buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu, Kamis (11/1/2024).

Selain Erik, KPK juga menetapkan Rudi Syahputra Ritonga (RSR) selaku anggota DPRD Labuhanbatu serta Efendi Sahputra (ES) dan Fajar Syahputra (FS) selaku pihak swasta sebagai tersangka.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Periksa Sekda Madiun, KPK Dalami Kasus Pemerasan Wali Kota Maidi Bermodus CSR

Nasional
1 hari lalu

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Lampung Tengah, Segera Disidang terkait Kasus Suap

Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap Ada Oknum Klaim Bisa Atur Kasus Korupsi Bea Cukai: Awas Penipuan!

Nasional
5 hari lalu

KPK Serahkan Kajian Cegah Korupsi di Parpol ke Prabowo, Ada Usulan Revisi UU Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal