KPK Sita Uang Rp24 Miliar hingga 7 Tanah terkait Kasus Jual Beli Gas PGN

Nur Khabibi
Ilustrasi KPK. (Foto: Sindo)

Perhitungan kerugian negara itu merupakan hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dikeluarkan pada Oktober 2024 silam. Dalam perjalanan penyelidikan perkara ini, KPK sempat mencekal Danny Praditya selaku Dirut PT Inalum sekaligus mantan Direktur Komersial PT PGN dan Iswan Ibrahim selaku Dirut PT Isargas. 

Belakangan pada April 2025 lalu, KPK akhirnya menetapkan Danny Praditya dan Iswan Ibrahim menjadi tersangka dalam kasus ini. KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat dan telah menyita sejumlah barang bukti.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Jual Beli Gas, Salah Satunya Eks Direktur Komersial PGN

Nasional
8 bulan lalu

Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Bungkam usai Diperiksa KPK terkait Kasus PGN

Nasional
8 bulan lalu

Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus PGN

Nasional
8 bulan lalu

KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati, Kasus Jual Beli Gas PGN

Nasional
9 bulan lalu

KPK Periksa Dua Eks Dirut Pertamina terkait Kasus PGN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal