KPK Sita Uang Tunai saat Geledah Rumah Dinas Bupati Ponorogo

Nur Khabibi
KPK geledah rumah dinas Bupati Ponorogo Sugiri dan menyita uang tunai. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terkait kasus dugaan suap terkait pengurusan jabatan, suap proyek pengadaan, serta gratifikasi di lingkungan pemerintah kabupaten Ponorogo pada Selasa (11/11/2025). Dalam kegiatan itu, KPK menyita uang tunai.

“Di rumah dinas bupati, penyidik juga mengamankan barbuk uang," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya. 

Selain itu, KPK juga menggeledah kantor bupati, kantor Sekda, rumah Sucipto yang merupakan salah satu tersangka, kantor BPKSDM, dan rumah adik bupati berinisial ELW. 

"Dalam rangkaian giat tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik," kata dia.

“Barang bukti yang diamankan akan menjadi petunjuk bagi penyidik dalam proses penanganan perkara ini," sambungnya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Tersangka Suap usai OTT

Nasional
9 jam lalu

Ketum Pemuda Pancasila Japto Rampung Diperiksa KPK: Saya Datang Penuhi Tanggung Jawab

Buletin
11 jam lalu

OTT KPK di Bengkulu: Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ikut Diciduk, 13 Orang Diamankan

Nasional
11 jam lalu

KPK Kembali Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto, Telusuri Aliran Dana terkait Gratifikasi Batu Bara 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal