KPK soal Eddy Hiariej Jadi Ahli di Sidang Sengketa Pilpres: Tidak Perlu Baper

muhammad farhan
KPK angkat suara terkait kehadiran Eddy Hiariej sebagai ahli pada sidang sengketa Pilpres 2024. (Foto: Antara)

Ali menjelaskan substansi materi penyidikan perkara tersebut sama sekali belum pernah diuji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Dan praperadilan beberapa waktu lalu hanya menguji keabsahan syarat formilnya saja," kata Ali.

Pada sidang sengketa Pilpres 2024 di MK pada Kamis (4/4/2024), Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Bambang Widjojanto walk out atau meninggalkan ruang sidang. Bambang meninggalkan ruangan persis ketika Eddy Hiariej hendak memberikan keterangan sebagai ahli.

Bambang menolak mendengarkan keterangan Eddy lantaran telah menyampaikan keberatan atas kehadirannya.

"Majelis, karena tadi saya merasa keberatan, saya izin untuk mengundurkan diri ketika rekan saya Prof Hiariej akan memberikan penjelasan," kata Bambang seraya meninggalkan ruangan.

Dia akan kembali memasuki ruangan ketika Eddy rampung memberikan keterangannya. "Nanti saya akan masuk lagi di saksi ahli yang lainnya sebagai konsistensi dari sikap saya," sambungnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: Bupati Sukoharjo Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

57 tahun lalu

Pakai Rompi Oranye, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditahan KPK

57 tahun lalu

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN Jampidsus, KPK: Diduga Atas Nama Orang Lain

57 tahun lalu

Pulih dari Operasi, Eks Menag Yaqut Dijebloskan lagi ke Rutan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal