KPK Sore Ini Umumkan Tersangka Baru Kasus E-KTP

Ilma De Sabrini
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. 9Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar konferensi pers, Selasa (13/8/2019) sore. Dalam konferensi pers itu, KPK akan mengumumkan tersangka baru kasus proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi enggan menyebutkan siapa tersangka baru dalam kasus tersebut. Dia hanya meminta menunggu keterangan resmi yang disampaikan nanti sore.

"Iya (terkait kasus e-KTP). Rencananya konpers sore ini," ujar Febri ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (13/8/219).

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku telah menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) kasus e-KTP. Agus menyampaikan, tersangka baru dalam kasus tersebut dari unsur penyelenggara negara dan swasta.

"Sudah ada, nanti diumumkan. Sprindiknya sudah saya tandatangani," ujar Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2019).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
25 menit lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
4 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Nasional
5 jam lalu

Noel Sindir OTT KPK dalam Kasus Ketua PN Depok: Perangi Korupsi atau Negara Ini?

Nasional
1 hari lalu

Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal