KPK: Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP, Lebih dari 2 Orang

Felldy Aslya Utama
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP). Berdasarkan pengembangan, tersangka kemungkinan lebih dari dua orang.

Perkembangan penyidikan kasus tersebut diungkap Ketua KPK Agus Rahardjo. Dia menyebut, tersangka baru antara lain dari kalangan pengusaha.

"Ada dari pengusaha, ada dari birokrat kayaknya. Ya, ya terutama pengusaha," kata Agus Raharjo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/7/2019).

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menuturkan, penyidik telah melakukan gelar perkara untuk tersangka baru. Kendati demikian, dia enggan membocorkan.

"Nanti kita ekspose. Kita sudah gelar perkara tinggal diumumkan. (berapa banyak) yang jelas lebih dari dua (tersangka baru)," ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Nasional
12 jam lalu

KPK Minta Maaf usai Bikin Gaduh Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Bantah Sembunyi-Sembunyi

Nasional
13 jam lalu

KPK Dapat Info ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Minta Kepala Daerah Evaluasi

Nasional
1 hari lalu

Hakim: Vonis Eks Sekretaris MA Nurhadi di Kasus Gratifikasi-TPPU Dibacakan 1 April

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal