KPK: Status Hukum Wamenaker Noel Ebenezer usai OTT Diumumkan Siang Ini

Jonathan Simanjuntak
Wamenaker Immanuel Ebenzer. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengumumkan status hukum Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Pengumuman status hukum Noel akan dilakukan Jumat (22/8/2025) siang.

"Insya Allah (pengumuman status hukum hari ini)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (21/8/2025).

Dia memastikan KPK juga akan menjelaskan konstruksi perkara sekaligus kronologi OTT hari ini. 

"Konstruksi perkara dan kronologi kegiatan tangkap tangan ini akan disampaikan lengkap dalam konferensi pers," tutur dia.

Adapun OTT terhadap Noel dilakukan pada 20-21 Agustus 2025. Noel ditangkap bersama 13 orang lain termasuk pihak swasta. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
26 hari lalu

Ingat Lagi Kata Wamenaker Noel sebelum OTT KPK: Pejabat Sibuk Bisnis, Gak Layani Rakyat

Nasional
26 hari lalu

KPK Ungkap 14 Orang Ditangkap dalam OTT Wamenaker Noel Ebenezer

Nasional
26 hari lalu

KPK Pajang 21 Kendaraan Hasil OTT Wamenaker Noel Ebenezer, Toyota Corolla Cross hingga Nissan GTR 

Nasional
26 hari lalu

Ironi Wamenaker Noel Kena OTT KPK, padahal Kantornya Pajang Maneken Berompi Oranye

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal