JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengumumkan status hukum Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Pengumuman status hukum Noel akan dilakukan Jumat (22/8/2025) siang.
"Insya Allah (pengumuman status hukum hari ini)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (21/8/2025).
Dia memastikan KPK juga akan menjelaskan konstruksi perkara sekaligus kronologi OTT hari ini.
"Konstruksi perkara dan kronologi kegiatan tangkap tangan ini akan disampaikan lengkap dalam konferensi pers," tutur dia.
Adapun OTT terhadap Noel dilakukan pada 20-21 Agustus 2025. Noel ditangkap bersama 13 orang lain termasuk pihak swasta.