KPK Sudah Tetapkan Sejumlah Tersangka usai OTT BNPB, Siapa saja?

Yuwantoro Winduajie
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Namun, identitas dan peran para tersangka belum diungkapkan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah perkara tersebut diputuskan naik ke tahap penyidikan melalui ekspose pada Selasa (13/10/2026) malam.

"Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026).

Budi mengatakan, para tersangka selanjutnya akan ditahan. Sementara itu, pihak-pihak yang masih berstatus saksi diperbolehkan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK setelah menjalani pemeriksaan.

"Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan," ujarnya.

Dalam OTT yang berlangsung pada Selasa (13/10/2026), KPK menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian. Mereka menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Budi menyebut, Rustian merupakan salah satu pihak yang diperiksa secara intensif. Namun, status hukum Rustian saat ini masih sebagai saksi sehingga diperbolehkan meninggalkan gedung KPK.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
25 menit lalu

Sestama BNPB Rustian Tak Ditahan usai Terjaring OTT, Ini Kata KPK

58 menit lalu

Sestama BNPB Rustian Tinggalkan Gedung KPK usai Kena OTT, Tak Diborgol

55 menit lalu

Puspom TNI Kawal Penyidik KPK saat OTT di BNPB, Ini Penjelasan Kapuspen

1 jam lalu

AHY Respons OTT KPK di BNPB, Berharap Jadi Momentum Benahi Birokrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal