KPK Tahan Bupati dan Kepala BPBD Kolaka Timur

Widya Michella Nur Syahid
KPK menahan Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur (AMN) dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Anzarullah (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (AMN) dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Anzarullah. Mereka ditahan setelah menjadi tersangka kasus suap proses pemenangan tender dana rehabilitasi pasca bencana.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, dalam proses penyidikan, Tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan kepada para tersangka pada 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 22 September 2021 s/d 11 Oktober 2021 di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

"AMN ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih. AZR ditahan di Rutan KPK Kavling C1," kata Nurul, Rabu (22/9/2021).

Nurul menambahkan, keduanya akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

"Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid 19 dilingkungan Rutan KPK, para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada rutan masing-masing," kata dia.

Dia melanjutkan, KPK selalu mengingatkan para penyelenggara negara untuk berpegang pada sumpah jabatan dan bekerja sebagai pelayan masyarakat terutama pada pengadaan barang dan jasa.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
12 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
6 jam lalu

Eks Wamenaker Noel kembali Nyinyir, Sebut KPK Komisi Penitipan Kasus

Nasional
16 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal