KPK Tahan Dirut PTPN III di Rutan Polres Jakarta Timur

Ilma De Sabrini
Direktur Utama PTPN III (Persero) Dolly Pulungan dikawal petugas KPK untuk menuju mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Dolly Pulungan. Tersangka kasus suap distribusi gula itu ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.

Dolly sebelumnya menyerahkan diri ke KPK pada Rabu dini hari. Dalam kasus ini, lembaga antirasuah tersebut menetapkan tiga tersangka. Selain Dolly, ada Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana (IKL) dan pemillik PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi.

"Tersangka DPU (Dolly Pulungan) ditahan 20 hari pertama di Polres Jaktim," kata Febri, Rabu (4/9/2019).

Febri menerangkan, Dolly diduga meminta uang kepada Pieko Nyotosetiadi untuk keperluan pribadinya. Pienko memenuhi permintaan tersebut dan menyerahkan 345.000 dolar Singapura. Uang itu diduga sebagai fee terkait dengan distribusi gula.

Dolly diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp18.290.674.830. Jumlah harta kekayaan tersebut mengacu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id, Rabu (4/9/2019).

Dolly tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 29 Maret 2019 atas harta kekayaannya pada 2018 sebagai Dirut PTPN III.

Dalam laporan itu merinci harta kekayaan Dolly berupa tanah dan bangunan senilai Rp5,158 miliar yang tersebar di Jakarta Selatan, Malang, dan Kota Bogor. Dolly juga memiliki harta berupa satu kendaraan mobil merek Mazda Tahun 2018 senilai Rp532,8 juta.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Heboh Anggaran Sepatu Siswa Sekolah Rakyat Rp27 Miliar, Mensos: Kami Sangat Terbuka Diperiksa

Nasional
8 jam lalu

Nadiem Ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang Korupsi Chromebook Kemarin: Nyeri Cukup Tinggi

Nasional
9 jam lalu

Nadiem Hadiri Sidang Korupsi Chromebook usai Sakit, Minta Pengalihan Penahanan

Nasional
1 hari lalu

Respons Pengacara Yaqut soal KPK Sita 1 Juta Dolar AS: Tak Pernah Ada Pemberian Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal