KPK Tahan Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih terkait Kasus Investasi Fiktif

Nur Khabibi
Mantan Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, Antonius NS Kosasih, Rabu (8/1/2025). Penahanan itu terkait kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen. 

Sebelum ditahan, Kosasih terlebih dulu diperiksa oleh tim penyidik KPK. Setelah pemeriksaan, dia terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan lembaga antirasuah. 

Pantauan di lokasi, Kosasih terlihat turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 20.32 WIB. Selain mengenakan rompi tahanan, tangan Kosasih juga diborgol. 

Dia lalu digiring menuju ruang konferensi pers KPK. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu lalu mengumumkan penahanan Kosasih sekaligus konstruksi perkaranya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan

Nasional
10 jam lalu

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Buletin
16 jam lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Mobil
1 hari lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Nasional
2 hari lalu

Penampakan Uang Rp500 Juta Disita KPK saat OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal