KPK Tahan Tersangka Korupsi Cukai Rokok di Tanjung Pinang Kepri

Ariedwi Satrio
KPK menahan mantan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ) wilayah Tanjung Pinang yakni Den Yealta (DY) hari ini, Jumat (11/8/2023). (Foto: MPI)

Satu tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai berupa kuota rokok tersebut yakni Den Yealta (DY). Den Yealta diduga telah melebihi jumlah kuota rokok dari yang seharusnya di wilayah Tanjungpinang ketika menjabat sebagai Kepala BP Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Atas perbuatannya tersebut, Den Yealta diduga telah menerima uang dari beberapa perusahaan rokok dengan besaran sejumlah sekira Rp4,4 miliar. Saat ini, tim penyidik masih akan terus mendalami penerimaan uang oleh Den Yealta.

"Akibat perbuatan tersangka tersebut, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp296,2 miliar," kata Asep.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Geledah Kantor Ditjen Pajak, KPK Sita Dokumen hingga Uang 

Nasional
3 jam lalu

Penampakan Penyidik KPK Bawa Koper usai Geledah Kantor Ditjen Pajak 

Nasional
3 jam lalu

KPK: Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Diduga Terima Uang Rp600 Juta dari Tersangka

Nasional
4 jam lalu

Respons DJP usai Kantornya Digeledah KPK Buntut Kasus Suap Pegawai Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal