KPK Tahan Tersangka Suap Pengurusan Perkara di MA Dadan Tri Yudianto

Arie Dwi Satrio
KPK menahan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto. (Foto: Arie Dwi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto (DTY). Dadan merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Dadan ditahan setelah menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Ia selesai menjalani pemeriksaan pukul 20.46 WIB dengan mengenakan rompi tahanan KPK dan tangan diborgol.

Dadan menjalani pemeriksaan selama sekira delapan jam. Sebelumnya, ia terpantau tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekira puku 11.39 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya.

Dadan bakal menjalani masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini sampai 25 Juni 2023. KPK menahan Dadan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung lama KPK Kavling C1, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. 

"Untuk kepentingan penyidikan, penyidik melakukan penahanan di Rutan selama 20 hari pertama terhadap tersangka DTY. Ditahan di Rutan cabang KPK Kavling C1," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023), malam.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
6 jam lalu

Miris! Korupsi Masih Mengakar di Daerah, KPK Catat 51 Persen Kasus dari Pemda

Nasional
24 jam lalu

Usai OTT Bupati Sugiri, KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap Penyelidikan Dugaan Korupsi di BPKH Berbeda dengan Kasus Kouta Haji

Nasional
1 hari lalu

Breaking News: KPK Usut Dugaan Korupsi di BPKH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal