KPK Tahan Wadirut Sinar Mas Agro Resources dan 4 Anggota DPRD Kalteng

Irfan Ma'ruf
Tersangka kasus dugaan suap yang juga Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton masuk ke mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/10/2018). (Foto: Antara/M Adimaja).

JAKARTA, iNews.id – Setelah menjalani penyidikan, Wakil Direktur Wakil Direktur Utama PT SMART Tbk (Sinar Mas Group) Edy Saputra Suradja ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (27/10/2018). Edy ditahan di Rutan KPK, Jakarta.

Selain Edy, empat anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) juga telah ditahan atas kasus yang sama, dugaan suap terkait pembuangan limbah sawit di Danau Sembuluh, Seruyan, Kaltengh.

Pantauan di KPK, tersangka yang pertama kali keluar ruang penyidikan yakni Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton. Politikus PDI Perjuangan itu keluar dengan membawa koper besar warna merah muda.

Borak tak mengeluarkan pernyataan apa pun. Dicecar media soal kasus yang membelitnya, dia bungkam dan buru-buru menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke sel penjara.

Menyusul di belakang Borak, yakni dua anggota Komisi B DPRD Kalteng Arisavanah dan Edy Rosada. Sama seperti Borak, mereka juga bungkam dan lebih banyak menunduk untuk menghindari sorot kamera.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Ahmad Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan Rp300 Juta, 4 Pelaku Ditangkap

Nasional
5 jam lalu

Kronologi Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan, Dimintai Uang Rp300 Juta

Nasional
7 jam lalu

Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan Rp300 Juta, Lapor ke Polda Metro

Nasional
9 jam lalu

4 Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Kerap Minta Uang ke Anggota DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal