JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tak akan segan menangkap orang yang berusaha menyembunyikan Harun Masiku. Saat ini KPK masih terus mencari keberadaan tersangka kasus pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020). Firli mengatakan orang yang menyembunyikan Harun Masiku akan dikenakan pasal menghambat dan menghalangi penyidikan.
"Kalau ada yang menyembunyikan, kami akan tangkap juga. Karena itu menghambat dan menghalangi penyidikan. Jadi tidak usah khawatir, yang menyembunyikan akan kami kenakan pasal tertentu," ujarnya.
BACA JUGA: Politikus Demokrat ke KPK: Masa Harun Masiku Tak Bisa Kita Temukan, Sedih Saya
Firli menyampaikan hal tersebut untuk menjawab tudingan politikus Partai Demokrat, Benny K Harman yang menyebut Harun Masiku disembunyikan. Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu menegaskan akan terus mencari Harun Masiku.