KPK Tangkap Komisioner KPU terkait Dugaan Suap

Rizki Maulana
KPK menangkap seorang komisioner KPU terkait dugaan suap dalam OTT, Rabu (8/1/2020). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terjerat.

Ketua KPK Firli Bahuri mengonfirmasi penangkapan tersebut. Namun, dia belum bersedia menjelaskan detail peristiwa penangkapan, termasuk siapa saja yang ditangkap.

”Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," katanya di KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Firli menuturkan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelahnya KPK akan mengumumkan status hukum dari mereka.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Kasus Dugaan Gratifikasi WN Singapura, KPK bakal Sampaikan Hasil Telaah

Nasional
15 jam lalu

Penjelasan Kemenag soal Menag Nasaruddin Umar Naik Jet Pribadi ke Sulsel

Nasional
21 jam lalu

KPK Perpanjang Pencekalan Eks Menag Yaqut ke Luar Negeri, Tersangka Kuota Haji

Nasional
22 jam lalu

Pimpinan DPR Pastikan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK ke Versi Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal