KPK Tangkap Lagi 2 Orang terkait OTT Pejabat Basarnas, Total 10 Orang

Arie Dwi Satrio
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Tim Kedeputian Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan dua orang hasil tindak lanjut Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Basarnas. Saat ini, total ada 10 orang yang sedang diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Kami update informasi terakhir dari teman-teman ada sekitar 10 orang yang sudah ada di Gedung Merah Putih KPK dan dalam permintaan keterangan oleh tim KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).

Selain 10 orang, uang tunai yang ditaksir jumlahnya mencapai miliaran rupiah juga diamankan KPK. Uang tersebut diduga berkaitan dengan suap proyek pengadaan alat pendeteksian korban reruntuhan di Basarnas tahun 2023. Saat ini, tim masih mengonfirmasi uang-uang tersebut.

"Termasuk pertanyaan soal barbuk uang, iya kami mengkonfirmasi ada barang bukti uang tunai. Saat ini kami masih melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang ditangkap," kata Ali.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing Buntut Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby 

57 tahun lalu

Penyuap Bupati Langkat Belum Dibawa ke Jakarta, KPK: Masih Ditahan di Rutan Polda Sumut

57 tahun lalu

KPK Ungkap Menhut Raja Juli Laporkan Amplop dari Bupati Kuansing setelah OTT

57 tahun lalu

Syah Afandin Masuk Penjara KPK, Total Kekayaan Rp10,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal