KPK Telusuri Beredarnya SK Pimpinan Bebastugaskan 75 Pegawai yang Tak Lolos Tes ASN

Ariedwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut lembaganya menelusuri beredarnya potongan SK pimpinan yang membebastugaskan 75 pegawai tak lolos tes ASN. (Foto: Istimewa)

Dalam potongan surat tersebut, sebanyak 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos syarat, diperintahkan untuk menyerahkan tugas dan tanggungjawab kepada atas langsungnya sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Potongan surat tersebut ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan salinannya akan disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), Dewan Pengawas KPK serta para pegawai yang tidak lolos TWK. Surat tersebut nampak tanpa cap kedinasan KPK dan belum tercantum tanggal penetapannya.

"Kami mengingatkan, agar media dan publik berpedoman pada informasi resmi yang dikeluarkan secara kelembagaan oleh KPK baik lewat juru bicara maupun seluruh saluran komunikasi resmi yang dimiliki KPK," kata Ali.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan ada 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi ASN. Mereka yang dikabarkan tidak lolos dalam tes tersebut di antaranya penyidik senior Novel Baswedan dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Periksa Sekda Madiun, KPK Dalami Kasus Pemerasan Wali Kota Maidi Bermodus CSR

Nasional
5 jam lalu

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Lampung Tengah, Segera Disidang terkait Kasus Suap

Nasional
6 jam lalu

KPK Ungkap Ada Oknum Klaim Bisa Atur Kasus Korupsi Bea Cukai: Awas Penipuan!

Nasional
1 hari lalu

Aksi Brutal KKB di Yahukimo Sasar ASN, Korban Luka Tembak di Leher

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal