KPK Telusuri Beredarnya SK Pimpinan Bebastugaskan 75 Pegawai yang Tak Lolos Tes ASN

Ariedwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut lembaganya menelusuri beredarnya potongan SK pimpinan yang membebastugaskan 75 pegawai tak lolos tes ASN. (Foto: Istimewa)

Dalam potongan surat tersebut, sebanyak 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos syarat, diperintahkan untuk menyerahkan tugas dan tanggungjawab kepada atas langsungnya sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Potongan surat tersebut ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan salinannya akan disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), Dewan Pengawas KPK serta para pegawai yang tidak lolos TWK. Surat tersebut nampak tanpa cap kedinasan KPK dan belum tercantum tanggal penetapannya.

"Kami mengingatkan, agar media dan publik berpedoman pada informasi resmi yang dikeluarkan secara kelembagaan oleh KPK baik lewat juru bicara maupun seluruh saluran komunikasi resmi yang dimiliki KPK," kata Ali.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan ada 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi ASN. Mereka yang dikabarkan tidak lolos dalam tes tersebut di antaranya penyidik senior Novel Baswedan dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
12 jam lalu

Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, TNI Siap Tindak Lanjuti Informasi KPK

20 jam lalu

Hercules Beberkan Alasan Kembalikan Rp800 Juta ke KPK: Biar Diusut Asal-usulnya

1 hari lalu

Hercules Kembalikan Rp800 Juta ke KPK, Boyamin: Menurut Saya Uang Halal

1 hari lalu

Eksklusif! Hercules Ungkap Asal Usul Rp800 Juta yang Dikembalikan ke KPK, Singgung Uang Persahabatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal