Dalam potongan surat tersebut, sebanyak 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos syarat, diperintahkan untuk menyerahkan tugas dan tanggungjawab kepada atas langsungnya sambil menunggu keputusan lebih lanjut.
Potongan surat tersebut ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan salinannya akan disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), Dewan Pengawas KPK serta para pegawai yang tidak lolos TWK. Surat tersebut nampak tanpa cap kedinasan KPK dan belum tercantum tanggal penetapannya.
"Kami mengingatkan, agar media dan publik berpedoman pada informasi resmi yang dikeluarkan secara kelembagaan oleh KPK baik lewat juru bicara maupun seluruh saluran komunikasi resmi yang dimiliki KPK," kata Ali.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan ada 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi ASN. Mereka yang dikabarkan tidak lolos dalam tes tersebut di antaranya penyidik senior Novel Baswedan dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap.