KPK Temukan Dugaan Kecurangan dalam PPDB 2024, Bersurat ke Kemendikbud hingga Pemda

Achmad Al Fiqri
KPK menemukan dugaan korupsi dalam PPDB 2024 (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan praktik kecurangan dalam proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Masalah itu ditemukan dari Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2023.

"Temuan maraknya praktik kecurangan pada proses penyelenggaraan PPDB adalah dari Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2023, dengan responden terdiri dari peserta didik, wali murid, tenaga pendidik, dan pimpinan satuan pendidikan/perguruan tinggi," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu (26/6/2024).

Tessa menjelaskan, jejak pendapat itu mengukur tiga aspek utama yakni, karakter integritas peserta didik, ekosistem pendidikan terkait internalisasi nilai integritas, dan risiko korupsi pada tata kelola pendidikan. 

"Hasilnya telah dipublikasikan KPK melalui launching hasil SPI Pendidikan pada 30 April 2024, dengan mengundang para pemangku kepentingan terkait diantaranya, Kemendikbud, Kemenag, Dinas Pendidikan, Kanwil Kemenag, Lembaga Layanan (LL) Dikti, dan Kopertais," tutur Tessa.

Kendati menemukan masalah dalam pelaksanaan PPDB, kata Tessa, KPK akan melayangkan surat kepada pemangku kepentingan baik Kemendikbud, Kemenag hingga pemerintah daerah. Tak hanya itu, Tessa berkata, pihaknya juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan PPDB agar sesuai dengan rekomendasi survei tersebut.

"KPK juga akan bersurat secara khusus kepada para pemangku kepentingan terkait. Selanjutnya KPK akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) atas saran dan rekomendasi yang telah disampaikan tersebut," kata Tessa.

"Sehingga survei bisa benar-benar berdampak secara nyata bagi perbaikan Integritas dunia Pendidikan di Indonesia," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
6 jam lalu

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Kudus dan Djarum, Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

7 jam lalu

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Klaten terkait Kasus Bupati Hamenang, Sita Dokumen hingga Uang

12 jam lalu

Direktur BNPB Agus Riyanto Diperiksa KPK, Jadi Saksi Korupsi Dana Bencana

1 hari lalu

MAKI Sebut Nusron Wahid Dipanggil KPK Besok: Kalau Mangkir Lagi Harus Dijemput Paksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal