KPK Temukan Modus Rumit di Kasus Suap Izin Proyek Meikarta

Ilma De Sabrini
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan kasus suap izin proyek Meikarta merupakan modus korupsi terumit dari kasus korupsi lainnya. (Foto: iNews.id)

"Informasi yang kami dapat dari masyarakat sangat kuat dan valid maka kami bisa menelusuri itu semua, termasuk mencari pihak lain yang bertanggung jawab dalam hal ini," katanya.

Ada sembilan tersangka yang telah ditetapkan KPK dalam perkara ini. Mereka adalah Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kadis PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludin; Kadis Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi, Nahat MBJ Nahor; Kadis DPMPTSP Pemkab Bekasi, Dewi Tisnawati; Kabid Tata Ruang PUPR Pemkab Bekasi, Neneng Rahmi, yang diduga sebagai penerima.

Sedangkan, Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro; Konsultan Lippo Group, Taryudi; Konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama; pegawai Lippo Group, Henry Jasmen, diduga sebagai pemberi.

Hingga saat ini dari sembilan tersangka baru satu yang duduk di kursi terdakwa yakni mantan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro. Neneng Hasanah diduga menerima uang Rp10,8 miliar dan 90.000 dolar Singapura dari Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group. Uang tersebut diduga untuk memuluskan sejumlah perizinan terkait pembangunan proyek Meikarta.

KPK juga menduga ada sejunlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang plesiran ke Thailand menggunakan duit Meikarta. KPK menduga plesiran tersebut diduga terkait kepentingan pihak lain terhadap perubahan Peraturan Daerah (perda) Tata Ruang di Kabupaten Bekasi atas otoritas DPRD Kabupaten Bekasi.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

Nasional
16 jam lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

Nasional
1 hari lalu

KPK Tegaskan 100 Persen Dukung MBG: Kami Yakin Tujuannya Mulia

Nasional
2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal