KPK Terima Keluhan Tahanan soal Kebiasaan Jorok Lukas Enembe di Rutan

Riyan Rizki Roshali
KPK menerima keluhan dari sejumlah tahanan terkait kebiasaan jorok Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, di rutan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima keluhan dari sejumlah tahanan soal kebiasaan jorok Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, di rumah tahanan (rutan). Keluhan itu terkait Lukas yang disebut tidak menjaga kebersihan. 

“KPK sebelumnya telah menerima surat dari para penghuni Rutan di Gedung Merah Putih KPK terkait kebiasaan dari terdakwa Lukas Enembe terutama dalam hal tidak peduli menjaga kebersihan dirinya yang berakibat mengganggu tahanan lain,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Sabtu (5/8/2023).

Ali menjelaskan pihaknya segera berkoordinasi dengan petugas rutan untuk mengatasi keluhan para tahanan tersebut. 

“Kami segera komunikasikan dengan pihak Rutan KPK untuk memastikan penyelesaian kondisi dimaksud,” ujarnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengklaim mendapatkan surat protes dari 20 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat tersebut berisikan protes para tahanan terhadap kondisi Lukas Enembe di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang KPK.

Berdasarkan surat yang ditandatangani oleh perwakilan tahanan KPK John Irfan, kata Petrus, para tahanan merasa tidak nyaman dengan kehadiran Lukas Enembe di rutan. Lukas disebut kerap kencing sembarangan hingga tidak pernah membersihkan bekas Buang Air Besar (BAB).

"Kami, para tahanan dengan kesibukan dan beban pikiran kami masing-masing, sudah tidak mungkin untuk menyelesaikan hal-hal di atas," tulis John Irfan yang disampaikan kepada Petrus Bala, Jumat (4/8/2023).

Berdasarkan surat itu, sambung Petrus, penjaga rutan tidak memiliki kompetensi dan tupoksi untuk melakukan perawatan hingga perhatian khusus kepada Lukas yang kondisi kesehatannya memang semakin memburuk. Padahal, para tahanan kerap memprotes kehadiran Lukas.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Nasional
20 jam lalu

OTT Bupati Cilacap, KPK Sita Uang Rp610 Juta dalam Goodie Bag untuk THR

Nasional
20 jam lalu

KPK: Kepala Dinas Takut Dirotasi jika Tak Setor Uang THR ke Bupati Cilacap

Nasional
1 hari lalu

Bupati Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan, Palak Jatah THR ke Perangkat Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal