KPK Tetap Kirim IDI meski Lukas Enembe Diperiksa Dokter Singapura

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan pihaknya akan mengirim dokter IDI periksa kesehatan Lukas Enembe. (Foto iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Tim dokter dari Singapura selesai memeriksa kondisi kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE), beberapa hari lalu. Tim dokter dari Rumah Sakit Mount Elizabeth Singapura diundang langsung oleh Lukas setelah dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK bakal meminta hasil pemeriksaan medis Lukas Enembe oleh tim dokter Singapura tersebut. Namun, hasil pemeriksaan tersebut tidak akan dijadikan rujukan atau dasar KPK. KPK akan tetap menerjunkan tim kesehatan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa kesehatan Lukas.

"Kemarin kan diperiksa yang bersangkutan ini oleh dokter Singapura, kita akan minta hasil pemeriksaan. Meskipun, untuk penegakan hukum itu kesehatan itu harus diperiksa oleh tim dokter yang independen. Kita sudah berkoordinasi dengan IDI," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Minggu (16/10/2022).

"Dan ya, mungkin dalam beberapa waktu ke depan kita akan mengirim tim kesehatan dari IDI untuk memeriksa yang bersangkutan sebagai second opinion. Jadi  kita tidak serta merta menerima dokter dari Singapura itu," sambungnya.

Sebelumnya, Lukas menjalani tes kesehatan oleh tim dokter pribadi dari Singapura. Hasilnya, Lukas disebut mengalami kelemahan pada ekstrabitas atau gangguan gerak dan bicara. Oleh karenanya, Lukas berencana dilakukan MRI di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura.

KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

KPK Serahkan Kajian Cegah Korupsi di Parpol ke Prabowo, Ada Usulan Revisi UU Pemilu

Nasional
21 jam lalu

Tersangka Korupsi Antam Siman Bahar Meninggal, KPK Terbitkan SP3

Nasional
2 hari lalu

KPK Cegah 2 Tersangka Baru Kasus Kuota Haji ke Luar Negeri, Berlaku 6 Bulan

Nasional
2 hari lalu

Sempat di Arab Saudi, Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Sudah Ada di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal