KPK Tetapkan 14 Mantan Anggota DPRD Sumut Tersangka Penerimaan Suap Gatot Pujo Nugroho

Rizki Maulana
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers mengenai penetapan tersangka mantan anggota DPRD Sumut di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/1/2020). (Foto: iNews.id/Rizki Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru kasus dugaan penerimaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho. Kali ini sebanyak 14 anggota DPR Sumut periode 2004-2009 dan atau 2009-2014 yang menjadi tersangka.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, 14 orang tersebut diduga menerima hadiah atau janji dari Gatot Pujo terkait pelaksanaan fungsi dan wewenangnya sebagai anggota DPRD Provinsi Sumut

Padahal, diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan karena berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban dalam jabatannya.

"Penyidik mendapatkan fakta-fakta yang didukung dengan alat bukti berupa keterangan saksi, surat dan barang elektronik bahwa 14 tersangka tersebut diduga menerima fee dengan jumlah yang beragam dari Gatot Pujo Nugroho terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumut," kata Ali saat konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (30/1/2020).

Ketidaksesuaian tersebut terkait beberapa hal. Pertama, mengenai persetujuan laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2012 sampai 2014 oleh DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Kedua, persetujuan atas perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Sumut Tahun Anggaran 2013 dan 2014 oleh DPRD Sumut. Ketiga, pengesahan Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut Tahun Anggaran 2014 dan 2015 oleh DPRD Sumut. Keempat, penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumut pada 2015.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Riau, Apa yang Disita?

Buletin
1 hari lalu

Miris! Korupsi Masih Mengakar di Daerah, KPK Catat 51 Persen Kasus dari Pemda

Nasional
2 hari lalu

Usai OTT Bupati Sugiri, KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Penyelidikan Dugaan Korupsi di BPKH Berbeda dengan Kasus Kouta Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal