KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Fiktif PT Waskita Karya

Arie Dwi Satrio
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan pers terkait penetapan dan penahanan tersangka proyek fiktif PT Waskita Raya (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2020). (Foto: Sindonews/Arie Dwi).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi subkontraktor fiktif dalam proyek PT Waskita Karya. Ketiga tersangka itu, mantan Direktur Utama (Dirut) Jasa Marga Desi Arryani (DS), Dirut PT Waskita Beton Precast Jarot Subana (JS) dan Wakil Kadiv II PT Waskita Karya, Fakih Usman (FU).

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, Desi Arryani ditetapkan sebagai tersangka dalam jabatannya sebagai mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya. Sedangkan Jarot Subana ditetapkan tersangka dalam jabatannya sebagai Mantan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya.

Sementara Fakih Usman, ditetapkan sebagai tersangka dalam jabatannya sebagai mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya.

"Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ke penyidikan pada 13 Juli 2020 dengan 3 orang sebagai tersangka," ujar Firlidalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2020).

Dalam kasus yang sama, KPK telah lebih dulu menetapkan mantan Kepala Divisi (Kadiv) II PT Waskita Karya, Fathor Rachman serta mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar (YAS) sebagai tersangka.

Kedua pejabat Waskita Karya itu diduga memperkaya diri sendiri, orang lain, ataupun korporasi terkait proyek fiktif pada BUMN. Sedikitnya, ada 14 proyek infrastruktur yang diduga dikorupsi oleh pejabat Waskita Karya. Proyek tersebut tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur dan Papua.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Profil Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag Tersangka Kuota Haji

Bisnis
1 bulan lalu

Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

Bisnis
1 bulan lalu

BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta

Buletin
2 bulan lalu

Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal