KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi PTDI, Diduga Terima Uang Rp21,9 Miliar

Arie Dwi Satrio
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers mengenai penahanan tersangka korupsi PT DI, Selasa (3/11/2020). (Foto: iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 tersangka baru kasus dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia (PTDI) 2007 - 2017. Para tersangka, yaitu mantan Direktur Produksi PTDI Arie Wibowo, Direktur Utama (Dirut) PT Abadi Sentosa Perkasa Didi Laksamana dan Dirut PT Selaras Bangun Usaha Ferry Santosa Subrata.

Ketiganya diduga menerima uang hasil korupsi sebesar Rp21,9 miliar. Masing-masing, Arie Wibowo menerima Rp9,1 miliar Didi Laksamana Rp10,8 miliar dan Ferry Santosa Subrata disinyalir Rp1,9 miliar.

"Ketiga tersangka ini diduga turut menerima aliran sejumlah dana dari hasil pencairan pembayaran pekerjaan mitra penjualan fiktif," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2020).

Kasus ini berawal ketika Direksi PTDI 2007-2010 melaksanakan Rapat Dewan Direksi akhir2007. Rapat tersebut antara lain membahas dan menyetujui penggunaan mitra penjualan (keagenan) beserta besaran nilai imbalan mitra dalam rangka memberikan dana kepada pembeli PTDI atau end user untuk memperoleh proyek.

Rapat tersebut juga membahas pelaksanaan teknis kegiatan mitra penjualan dilakukan oleh direktorat terkait tanpa persetujuan BOD dengan dasar pemberian kuasa BOD kepada direktorat terkait. Kemudian juga, terkait persetujuan atau kesepakatan untuk menggunakan mitra penjualan sebagai cara untuk memperoleh dana khusus guna diberikan kepada end user dilanjutkan oleh Direksi periode 2010-2017.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kantor Disdik Bogor Digeledah, KPK Sebut terkait Kasus Pengadaan Barang dan Jasa

2 bulan lalu

Prabowo: PT PAL, Pindad dan PTDI Hampir Dijual ke Asing, Saya Larang!

2 bulan lalu

Alexander Marwata Sebut Surat Dakwaan Nadiem Makarim Kabur: Korelasi Perbuatan-Kerugian Negara Tak Jelas

2 bulan lalu

Profil Bupati Langkat Syah Afandin yang Diduga Terjerat OTT KPK di Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal