Jaksa KPK Dakwa Mantan Dirut PTDI Budi Santoso Korupsi Rp2 Miliar

Agus Warsudi
Ilustrasi korupsi (Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Budi Santoso didakwa melakukan tindak pidana korupsi untuk memperkaya diri sendiri sebesar Rp2 miliar atau tepatnya Rp2.009.722.500. Korupsi itu dilakukan terdakwa Budi Santoso dengan cara membuat kontrak perjanjian penjualan fiktif.

Dakwaan tersebut dibacakan tim jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ariawan Agustiartono dalam sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (2/11/2020).

Dalam dakwaannya, jaksa KPK menyebut, kontrak perjanjian fiktif itu dilakukan terdakwa dengan mitra kerja antara lain Badan SAR Nasional (Basarnas), Kementerian Pertahanan (Kemhan), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Kepolisian Udara, Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Puspenerbad), Pusat Penerbangan Angkatan Laut (Puspenerbal), dan Sekretariat Negara (Setneg).

"Perbuatan para terdakwa secara bersama-sama tersebut di atas merupakan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya," kata Ariawan.

Selain Budi Santoso, jaksa KPK juga mendakwa terdakwa mantan Kepala Divisi Penjualan PTDI yang merangkap Asisten Direktur Utama Bidang Hubungan Pemerintah Irzal Rinaldi Zailani melakukan korupsi secara bersama sama dengan Budi memperkaya diri sendiri sebesar Rp13.099.617.000 dari korupsi kontrak perjanjian itu.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 1 Agustus 2026, Cek Lokasinya

3 hari lalu

KPK Sita Uang Rp2,7 Miliar dari 5 Lokasi OTT Bupati Pemalang, Ini Penampakannya

3 hari lalu

Viral Mobil Terbengkalai di Bandung, Terparkir di Pinggir Jalan Hampir Setahun

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

4 hari lalu

Truk Tabung Gas Tabrak Sejumlah Kendaraan hingga Gerobak Bakso di Bandung, Pesepeda Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal