KPK Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT di Kabupaten Meranti, termasuk Bupati M Adil

Yohannes Tobing
KPK menetapkan tiga tersangka dalam OTT di Kabupaten Meranti, Jumat (7/4/2023) malam. (Foto: MPI/Yonanes Tobing)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti, M Adil alias MA pada Jumat (8/4/2023) malam.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menuturkan, setelah melakukan gelar perkara terhadap yang bersangkutan, disimpulkan ada pidana yang harus dipertangungjawabkan secara hukum.

“KPK telah menetapkan tiga orang tersangka MA (bupati Meranti M Adil), FN (kepala BPKAD Kabupaten Meranti), dan MFS (BPK Riau),” Kata Alexander saat konferensi pers dengan media selepas tengah malam.

Menurut Alex, sebagai bukti awal kontribusi korupsi,  MA telah menerima uang dari sejumlah kasus penemuan ataupun laporan. Hal ini kemudian langsung ditindak lanjuti dan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik.

Kemudian dari kegiatan tangkap tangan diamankan uang sebesar Rp1,7 miliar yang terdiri dari yang diterima auditor muda BPK dan selebihnya diterima dari SKPD dari pemotongan, uang pengganti ataupun uang persedian.

“Para tersangka tersebut disangkakan sebagai berikut, MA sebagai penerima suap Pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf d atau Pasal 11 UU 31 Tentang Pidana Korupsi (UU Tipikor),” ucap Alex.

“Selain itu juga MA sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf A atau Pasal 5 huruf B Pasal 13 UU tentang Pidana Korupsi,” ujarnya.

Kemudian FN sebagai pemberi, diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 a atau Pasal 5 ayat 1b. Kemudian MFA sebagai penerima, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf A atau pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Periksa Anak Gubernur Kalbar, KPK Usut Aliran Dana Kasus Proyek Jalan di Mempawah

Nasional
1 hari lalu

KPK Panggil Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi Jalan di Mempawah

Nasional
1 hari lalu

KPK Panggil 2 Mantan Pejabat Kementan terkait Korupsi Pengolahan Karet

Nasional
1 hari lalu

Dewas KPK Periksa Penyidik Buntut Aduan Tak Kunjung Periksa Bobby Nasution

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal