KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan 2 Gedung IPDN

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengumumkan penetapan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan dua gedung IPDN di Sulsel dan Sulut, Senin (10/12/2018). (Foto: iNews.id/ Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di dua daerah ke penyidikan. Pembangunan dua gedung IPDN itu berada di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Utara (Sulut).

"Menetapkan DJ, AW dan DP sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan IPDN," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/12/2018).

Dia menjelaskan, DJ (Dudy Jocom) merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri). Sementara AW (Adi Wibowo) adalah kepala divisi gudang atau kepala divisi PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Keduanya, diduga melakukan korupsi terkait pembangunan gedung IPDN di Kabupaten Gowa, Sulsel tahun anggaran 2011.

DJ, Alexander menambahkan, juga diduga terlibat korupsi pada pembangunan gedung yang sama di Sulut tahun anggaran yang sama. Dia diduga berkongsi dengan DP (Dono Purwoko) kepala divisi konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

Atas perbuatannya, DJ, AW dan DP disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

KPK Minta Maaf usai Bikin Gaduh Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Bantah Sembunyi-Sembunyi

Nasional
2 jam lalu

KPK Dapat Info ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Minta Kepala Daerah Evaluasi

Nasional
19 jam lalu

Hakim: Vonis Eks Sekretaris MA Nurhadi di Kasus Gratifikasi-TPPU Dibacakan 1 April

Nasional
21 jam lalu

Polemik Yaqut Tahanan Rumah, Pengacara Noel Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal