KPK Tetapkan Bupati Banggai Laut sebagai Tersangka Suap Proyek

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (Foto: iNews/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo, sebagai tersangka penerima suap. Wenny diduga menerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banggai Laut, Provinsi Sulawesi Tengah.

Selain Wenny, KPK juga menetapkan orang kepercayaan Wenny, Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group (ABG), Recky Suhartono Godiman (RSG) dan Direktur PT Raja Muda Indonesia (RMI), Hengky Thiono (HTO) sebagi tersangka penerima suap.

Sedangkan sebagai pihak pemberi suap, KPK menetapkan Komisaris PT Bangun Bangkep Persada (BPP), Hedy Thiono (HDO); Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri (AKM), Djufri Katili (DK); serta Direktur PT Andronika Putra Delta (APD), Andreas Hingkiriwang (AHO).

"KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulteng Tahun Anggaran 2020," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2020).

Dalam perkara ini, Wenny Bukamo diduga memerintahkan Recky atau orang kepercayaannya untuk membuat kesepakatan dengan pengusaha yang mengerjakan beberapa proyek infrastruktur di Banggai Laut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Ipda Yayat Sudrajat Diduga Punya Belasan Rumah Mewah, KPK Usut Asal Usulnya

1 hari lalu

Rumah Mewah Ipda Yayat Sudrajat Kembali Digeledah, KPK Buru Aset-Aset Bernilai Fantastis

2 hari lalu

Geledah Kantor Summarecon di Bogor, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

2 hari lalu

OTT Bupati Bolmut terkait Proyek Jalan, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal