KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka!

Binti Mufarida
KPK menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (kedua dari kanan) sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya (dok. KPK)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko sebagai tersangka kasus suap pengurusan jabatan serta dugaan korupsi proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo dan penerimaan lainnya. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan mendalam usai operasi tangkap tangan (OTT).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk Sugiri.

"KPK menetapkan 4 orang tersangka yaitu SUG selaku Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Minggu (9/11/2025) dini hari.

Selain Sugiri, mereka yang ditetapkan tersangka yakni AGP selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, YUM selaku Direktur RSUD dr Haryono Kabupaten Ponorogo dan SC pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo.

Bupati Sugiri dan lainnya sebelumnya terjaring OTT di Ponorogo, Jawa Timur pada Jumat (7/11/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Orang Kepercayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tiba di KPK, Langsung Diperiksa 

Nasional
2 bulan lalu

Tak Hanya Bupati Sugiri, Sekda hingga Dirut RSUD Ponorogo Juga Dibawa ke KPK

Nasional
2 bulan lalu

Breaking News: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tiba di KPK usai Terjaring OTT

Nasional
7 jam lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal