KPK Tetapkan Dirut dan Direktur Pemasaran PTPN III Tersangka Suap

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua direksi BUMN terkait kasus rasuah. Kedua orang itu adalah Direktur Utama PTPN III (Persero), Dolly Pulungan, dan; Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) sekaligus merangkap Komisaris Utama PT KPBN, I Kadek Kertha Laksana.

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu sebagai pemberi adalah PNO (Pieko Nyotosetiadi), pemilik PT Fajar Mulia Transindo, dan;
sebagai penerima adalah DPU (Dolly Pulungan) dan IKL (I Kadek Kertha Laksana),” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, di Jakarta, Selasa (3/9/2019) malam.

Penetapan status tersangka terhadap dua pejabat direksi BUMN dan satu pihak swasta itu menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Jakarta, hari ini. Dalam operasi tersebut, tim antirasuah mengamankan lima orang.

Kelima orang itu adalah pengelola bisnis penukaran mata uang alias money changer di Jakarta, Freddy Tandou (FT); orang kepercayaan Pieko bernama Ramlin (RM); pegawai Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN), Corry Luca (CLU); I Kadek Kertha Laksana, dan; Direktur Utama PT KPBN, Edward S Ginting (EG).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, operasi yang dilakukan tim KPK kali ini terkait dengan distribusi gula. “OTT dilakukan di Jakarta terkait dengan distribusi gula yang menjadi kewenangan salah satu BUMN perkebunan,” kata Febri saat dikonfirmasi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK: OTT Pejabat Bea Cukai terkait Impor Barang

Nasional
8 jam lalu

Barang Bukti OTT KPK di Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Buletin
8 jam lalu

KPK OTT di Kalsel, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditangkap

Nasional
8 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar saat OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin Kalsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal