KPK Tetapkan Eks Kepala BPN Riau Tersangka Dugaan Korupsi Pengurusan HGU

Arie Dwi Satrio
Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan penetapan tiga tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan HGU di Riau. Salah satunya Kepala Kanwil BPN. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) di Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau. Salah satu tersangkanya yakni Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, M Syahrir.

Ketiga tersangka tersebut yakni mantan Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau M Syahrir (MS), Pemegang Saham PT Adimulia Agrolestari Frank Wijaya (FW), serta General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso (SDR).

"KPK melakukan penyelidikan dan menemukan adanya peristiwa pidana sehingga meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan, dengan menetapkan dan mengumumkan beberapa pihak sebagai tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).

Penetapan terhadap ketiga tersangka tersebut merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra. Diketahui, Sudarso merupakan penyuap terhadap Andi Putra. Dia telah divonis bersalah dalam kasus tersebut.

KPK langsung melakukan proses penahanan terhadap Frank Wijaya. Frank Wijaya ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Dia dititipkan penahanannya oleh KPK di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Kejagung Respons Heboh Isu Tukar Guling Kasus Google Cloud-Petral dengan KPK

Nasional
4 jam lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun, KPK Respons Begini

Nasional
6 jam lalu

KPK Pamerkan Tumpukan Uang Rp300 Miliar: Bentuk Transparansi

Nasional
12 jam lalu

KPK Buka Suara soal Heboh Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal