KPK Tetapkan Eks Kepala BPN Riau Tersangka Dugaan Korupsi Pengurusan HGU

Arie Dwi Satrio
Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan penetapan tiga tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan HGU di Riau. Salah satunya Kepala Kanwil BPN. (Foto: Ist)

"Untuk kepentingan penyidikan, maka penyidik melakukan penahanan terhadap FW untuk 20 hari pertama di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan," kata Firli.

Sementara itu, mantan Kepala BPN Riau, M Syahrir belum dilakukan proses penahanan karena tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. KPK mengimbau agar M Syahrir kooperatif pada panggilan berikutnya.

Untuk diketahui, dalam proses penyidikan ini, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan ke sebuah perusahaan swasta dan rumah pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara ini di wilayah Medan hingga Palembang. KPK berhasil mengamankan 100.000 dolar Singapura atau setara Rp1 miliar dalam penggeledahan tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
20 menit lalu

Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut Berlanjut Hari ini, KPK Hadir

Nasional
27 menit lalu

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tiba di KPK usai Kena OTT

Nasional
2 jam lalu

Breaking News: KPK OTT di Jateng, Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Nasional
4 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Disidang Kasus Pemerasan, Berkas Perkara Lengkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal