KPK Tetapkan Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat Tersangka Suap

Ariedwie Satrio
Hakim Itong Isnaeni Hidayat tiba di Gedung KPK Jakarta Selatan pada Kamis (20/1/2022) malam usai terjaring OTT. (Foto: MPI/Ariedwi Satrio).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan HakimPengadilan Negeri SurabayaItong Isnaeni Hidayat sebagai tersangka. KPK juga menetapkan Panitera Hamdan dan pengacara Hendro Kasiono sebagai tersangka.

"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan status tersangka sebagai berikut. Sebagai pemberi HK, sebagai penerima, HD dan IIH," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangan pers di Kuningan, Kamis (20/1/2022) malam.

Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari Operasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan lima orang.

Adapun kelima orang yang diamankan tersebut yakni Itong Isnaeni Hidayat, Hamdan, Hendro Kasiono, dan dua orang swasta. Kelima orang tersebut sempat menjalani pemeriksaan awal di Surabaya.

KPK kemudian menerbangkan kelima orang tersebut ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan lanjutan dibutuhkan untuk menentukan status hukum mereka. Setelah diperiksa lebih lanjut, KPK kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka tersebut.

Selain menangkap lima orang, KPK juga mengamankan uang berjumlah ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut. Uang ratusan juta rupiah itu diduga merupakan pemulus alias suap terkait pengurusan perkara yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Surabaya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 jam lalu

Bahar Alias Bajak Laut Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

6 jam lalu

Anggaran Dipangkas 8,4 Persen, KPK Minta Tambahan Rp774,31 Miliar untuk 2027

9 jam lalu

Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Muhadjir Effendy: Ngalir Aja

11 jam lalu

Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut Masuk Tahap Pembuktian, KPK Bakal Hadirkan 303 Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal