Itong Isnaeni, Hakim PN Surabaya yang Ditangkap KPK Punya Harta Rp2,1 Miliar

Arie Dwi Satrio
KPK mengamankan seorang hakim, Panitera pengganti dan seorang pengacara saat menggelar OTT di Surabaya. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id – KPK menangkap Itong Isnaeni Hidayat, Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Hakim Itong ternyata memiliki harta hingga Rp2,1 miliar.

Harta kekayaan itu dilaporkan Itong pada Januari 2021 untuk periodik 2020. Dalam laporan itu total harta sang hakim mencapai Rp2.174.542.499. 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN), harta kekayaan Itong meliputi tanah dan bangunan seluas 167 m2/120 m2 di Kabupaten atau Kota Surakarta dan tanah seluas 330 m2 di Boyolali. Aset tanah dan bangunan milik Itong itu dilaporkan senilai Rp1,03 miliar.

Itong juga dilaporkan memiliki mobil merek Toyota Innova senilai Rp160 juta. Dia juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya sejumlah Rp22,5 juta. 

Selain itu, Itong juga memiliki kas dan setara kas Rp962 juta. Sehingga, total harta kekayaan Itong dilaporkan mencapai Rp2,1 miliar.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
7 hari lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

9 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

9 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Pegawai yang Hendak Pulang Dicek Barang Bawaannya

10 hari lalu

Minta Maaf Usai Ditahan KPK, Bupati Bolmut: Doakan Saya Fokus Jalani Proses Hukum

1 bulan lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal