JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memasukkan nama Setya Novanto (Setnov) dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri dan NCB Interpol. Kondisi Novanto yang mengalami kecelakaan, membuat KPK terus mengumpulkan informasi atas insiden tersebut.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pimpinan KPK memutuskan mengirimkan surat ke Mabes Polri dan NCB Interpol untuk mencantumkan nama Setnov dalam DPO. KPK juga terus memantau perkembangan Setnov dan kronologis kecelakaan yang dialaminya.
Video Editor : Ginta FR