KPK Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Stadion Mandala Krida, Siapa?

Ariedwi Satrio
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida di Pemprov Yogyakarta. KPK telah mengantongi kecukupan alat bukti terkait penetapan tersangka baru dalam kasus ini.

"KPK kembali menetapkan satu orang sebagai tersangka yang dapat dipertanggungjawabkan atas timbulnya perbuatan melawan hukum dalam perkara dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).

Ali menjelaskan, penetapan satu tersangka baru tersebut juga didasarkan atas pertimbangan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta dengan terdakwa Heri Sukamto dan kawan-kawannya.

Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan siapa nama tersangka baru terkait pembangunan Stadion Mandala Krida di Yogyakarta tersebut. Sebab, KPK masih mengumpulkan bukti tambahan dalam penyidikan baru perkara korupsi Stadion Mandala Krida ini.

"Karena pengumpulan alat bukti saat ini masih berlangsung maka terkait pengumuman resmi pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian lengkap dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan belum dapat kami sampaikan pada publik," terangnya.

Kendati demikian, Ali menjamin bakal transparan dalam proses penyidikan perkara ini. KPK berjanji akan mengumumkan secara resmi siapa tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Stadion Mandala Krida saat alat bukti sudah terpenuhi.

"KPK tetap berharap dukungan masyarakat untuk turut mengawal proses penyidikannya hingga pada tahap pembuktian di persidangan," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Hanya Divonis 2 Tahun, KPK Ajukan Banding

12 jam lalu

Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura terkait Kasus Silmy Karim

16 jam lalu

KPK Kembangkan Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin, Terbitkan 3 Sprindik Baru 

17 jam lalu

Mendagri Tegaskan Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal