JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menitipkan pesan kepada ibu-ibu atau para istri untuk mencegah suaminya berbuat korupsi. KPK meminta agar para istri menghindari desakan-desakan permintaan yang berpotensi menyebabkan suami nekat melakukan korupsi.
Demikian ditekankan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat pada KPK, Brigjen Kumbul Kuswidjanto Sudjadi saat mengikuti kegiatan Bimtek online pemberantasan korupsi terhadap beberapa organisasi perempuan yang digelar secara daring, pada Kamis (29/7/2021).
"Hindari perbuatan-perbuatan yang mendorong atau menyebabkan para suami melakukan korupsi karena desakan istri dengan berbagai alasan. Hindari juga perbuatan-perbuatan yang menimbulkan konflik kepentingan & juga hindari gratifikasi," kata Kumbul mengutip akun Twitter resmi KPK, Kamis (29/7/2021).