JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk dua orang pelaksana tugas (Plt) sekaligus untuk menggantikan Febri Diansyah yang mengundurkan diri dari jabatan juru bicara (jubir). Dua orang tersebut bernama Ipi Maryati Kuding dan Ali Fikri.
Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri mengungkapkan, nama pertama akan bertugas menjadi jubir di bidang pencegahan. "Untuk itu lebih banyak isu-isu yang diangkat tentang pencegahan," katanya dalam keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Jubir kedua Ali Fikri, Firli mengatakan, akan lebih banyak berkecimpung dengan program kegiatan, capaian di bidang penindakan. Dia mengaku, penyampaian tugas-tugas dua jubir itu baru secara garis besar.
"Tapi sesungguhnya dua jubir ini akan mengemas transparansi dan akuntabilitas terkait kinerja KPK," ujarnya.
Sebelumnya Febri menyatakan mundur dari posisi Juru Bicara KPK sejak Kamis (26/12/2019) siang. "Per hari ini tugas saya sebagai jubir KPK sudah selesai. Jadi ke depan posisi jubir, orang yang dipilih melalui proses seleksi. Nanti akan dibicarakan oleh pimpinan," ucapnya.
Febri diketahui bertugas sebagai jubi KPK selama tiga tahun sejak 2016. Selain menjadi jubir, dia merangkap sebagai kepala Biro Humas KPK.