KPK turut Geledah Ruangan Gubernur Bank Indonesia terkait Kasus CSR

Nur Khabibi
Ilustrasi Gedung Bank Indonesia (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024) malam kemarin. Salah satu yang digeledah adalah ruangan Gubernur BI, Perry Warjiyo

"Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruang Gubernur BI," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, Selasa (17/12/2024). 

Dalam perkara ini, Rudi mengungkapkan KPK telah menetapkan dua tersangka. Kendati demikian, dia enggan membeberkan identitas tersangka itu.

"Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya sedang mengusut dugaan korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengusutan kasus tersebut masuk ke tahap penyidikan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 jam lalu

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap Restitusi Pajak, Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin

5 jam lalu

BI Diprediksi Tahan Suku Bunga di 5,75 Persen, Ini Alasannya

7 jam lalu

ASN Bea Cukai Dedi Congor Absen Pemeriksaan karena Ngaku Sakit, KPK Panggil Ulang

8 jam lalu

KPK Hanya Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka meski Tangkap 14 Orang dalam OTT, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal